Forum Konsultasi Publik (FKP) merupakan kegiatan diskusi pertukaran pendapat secara partisipatif antara Penyelenggara Layanan Publik dan Pengguna Layanan yang bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan Pelayanan.
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2022 yang mewajibkan Instansi Pemerintah Daerah termasuk unit kerja di lingkungan, seperti, Dinas, Badan, Rumah Sakit Daerah (RSUD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah/UPTD yang wajib menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP).
Bertempat di Hotel Puri Senyiur Samarinda (17/11/2023) telah melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang reviu Standar Pelayanan RSUD KORPRI Provinsi Kalimantan Timur yang dihadiri oleh 42 orang peserta.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020