Sesuai dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Tentang Pelayanan Publik dinyatakan bahwa Pelayanan Publik merupakan kegiatan atau
rangkaian dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif
yang disediakan penyelenggara pelayanan publik. Aturan tersebut menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat umum memerlukan suatu basis yang resmi sebagai pedoman bagi penyelenggara layanan sekaligus menjadi tolak ukur kualitas layanan oleh masyarakat selaku pengguna layanan.
Pelayanan prima merupakan salah satu unsur yang tidak dapat dipisahkan dari KPP Pratama Kayu Agung sebagai salah satu institusi
pemerintah di bawah Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan pelayanan di bidang perpajakan kepada
masyarakat umum. Dalam pelaksanaan jasa yang diberikan, inovasi untuk memberikan kemudahaan bagi masyarakat umum selalu menjadi yang terdepan.
Oleh sebab itu, dalam menjalankan kegiatan pelayanannya KPP Pratama
Kayu Agung membuat sebuah maklumat pelayanan yang ditetapkan sebagai
standar pelayanan kepada masyarakat. Maklumat Pelayanan KPP Pratama
Kayu Agung berbunyi:
"Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan kami akan selalu melakukan perbaikan terus menerus di segala bidang agar terciptanya pelayanan yang menuju kesempurnaan. Apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Maklumat
tersebut merupakan janji yang
menyatakan kesanggupan untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan
aturan yang berlaku, senantiasa melakukan evaluasi dan perbaikan, serta menerima konsekuensi atas pelanggaran terhadap janji yang dimaksud. Inovasi pelayanan yang selalu digalakkan setiap tahunnya diharapkan mampu mendukung maklumat pelayanan
untuk berjalan maksimal dan memastikan masyarakat senantiasa mendapatkan pelayanan yang terbaik.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020