Tim Supervisi dan Asistensi Kepolisian Khusus Ditbinmas Polda Sulsel Sambangi Rutan Makale

16-11-2023 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Makale — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI SELATAN

Makale – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Makale Kemenkumham Sulsel menerima kunjungan dari Tim Supervisi dan Asistensi Kepolisian Khusus (Polsus) Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, Rabu (15/11/2023).

Tugas dan fungsi dari Ditbinmas adalah menyelenggarakan pembinaan masyarakat yang meliputi kegiatan pembinaan ketertiban sosial, pembinaan keamanan swakarsa, koordinasi dan pengawasannya, pembinaan kepolisian khusus, pemolisian masyarakat, serta pembinaan Bhabinkamtibmas. Salah satunya, melakukan pembinaan terhadap Polsuspas atau Polisi Khusus Pemasyarakatan dimana Petugas Pemasyarakatan merupakan bagian dari Kementerian Hukum dan HAM yang bertugas mengawasi dan membina narapidana serta menjaga keamanan dan keselamatan mereka selama berada di dalam Lapas/ Rutan. 

Kepala Rutan Makale, Luther Toding Patandung, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Tim Ditbinmas Polda Sulsel kepada Rutan Makale. 

“Kami tentunya sangat mengapresiasi dan berterima kasih karena Tim Ditbinmas Polda Sulsel berkenan mengunjungi Rutan Makale yang tentunya hal ini akan memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum salah satunya dalam hal keamanan dan ketertiban,” tutur Luther. 

Tim yang beranggotakan 6 orang ini dipimpin langsung oleh AKP Khalid selaku Paursi Korpolsus Ditbinmas Polda Sulsel dan AKP Yap Dwi Tirta selaku Paursi Binlat Ditbinmas Polda Sulsel. 

Secara singkat AKP Khalid mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi terkait tugas pokok dan fungsi Binmas kepada petugas Rutan Makale yang notabenenya merupakan bagian dari Kepolisian Khusus Pemasyarakatan yang mengemban tugas kepolisian dalam hal pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 9 Tahun 2021 tentang Kepolisian Khusus. 

Selain itu, Tim Ditbinmas Polda Sulsel juga memberikan atensi dan dorongan agar kedepannya Kepolisian Khusus Pemasyarakatan Rutan Makale dapat berkoordinasi untuk pelaksanaan kegiatan pelatihan yang bersifat teknis khususnya pada bagian pengawasan dan pengamanan agar dapat memperoleh Kartu Tanda Anggota (KTA) Polsus sesuai yang tercantum pada Perpol Nomor 9 Tahun 2021. 

Sebagai penutup agenda kegiatan ini, Tim Asistensi dan Supervisi Ditbinmas Polda Sulsel menyambangi gudang senjata guna melakukan pengecekan terhadap senjata dan amunisi yang tersedia di Rutan Makale.

Bagikan berita melalui