Lahat - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat menyerahkan erlengkapan Kebutuhan sandang WBP Meliputi Perlengkapan Mandi, Perlengkapan Makan Minum, Kasur, Hingga Pakaian Sandang, Rabu 15 November 2023.
Hal ini dalam rangka Pemenuhan Hak - hak Warga Binaan Pemasyarakatan dan memberikan pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), yang mana Pembagian kebutuhan sandang ini merupakan bagian dari hak WBP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.
Penyerahan ini dilaksanakan secara simbolis dimana diserahkan oleh Kasi Binadik, Bapak Ibrahim Lakoni, SH, mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat, didampingi Kasubsi Bimkewaswat, Bapak Didik Setiawan, SH, Kasi Kamtib, Bapak Junaini, SH, dan Kasubsi Keamanan, Bapak Dodi Febrius, SH.
Pada Kesempatan ini diserahkan 9 Paket Perlengkapan Mandi, 719 Unit Perlengkapan Makan dan Minum serta 20 Matras Tempat tidur yang di terima langsung secara simbolis oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat .
Kalapas Kelas IIA Lahat melalui Kasi Binadik mengatakan Ini merupakan kewajiban Kami dalam memberikan Pembinaan dan Perawatan kepada seluruh Warga Biaan agar proses Pembinaan dapat berjalan dengan baik dan optimal serta Komitmen kami dalam memberikan pelayanan/memenuhi kebutuhan dasar terhadap hak Warga Binaan, khususnya dalam menjaga kebersihan serta kesehatan diri.
#lapaslahat
#lapaslahathebat
#imampurwanto
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020