Balai Pemasyarakatan Kelas II Samarinda bersama dengan LKBH Fakultas Hukum Universitas Mulawarman melaksanakan penyuluhan hukum tentang Mekanisme Pemberian Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
Kegiatan ini bertempat di Aula Bapas Samarinda dan dihadiri oleh para klien Bapas Samarinda. Bapak Edy Mansah selaku Kepala Bapas Kelas II Samarinda memberikan sambutan sekaligus membuka acara ini
Diadakannya penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan bagi seluruh masyarakat khususnya para klien Bapas Samarinda tentang peraturan, syarat, bentuk dan apa saja mekanisme yang dapat dilakukan dalam pemberian bantuan hukum
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020