NUSAKAMBANGAN, INFO_PAS - Menindaklanjuti Evaluasi
Direktur Jenderal Pemasyarakatan hari Sabtu tanggal 11 November 2023 tentang
kesiapan 3 Lapas Baru yang ada di Nusakambangan. Unit Pelaksana Teknis
se-Nusakambangan menggelar pertemuan rapat koordinasi, Selasa (14/11).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu
Nusakambangan, Mardi Santoso memimpin jalannya rapat tersebut. Pertemuan ini
membahas terkait kesiapan 3 Lapas Baru di Nusakambangan yang akan segera
beroperasional yaitu Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman dan Lapas Nirbaya. Lebih
lanjut lagi yaitu terkait kebutuhan sarana dan prasarana pendukung dalam
kesiapan menuju operasional.
Kegiatan dibuka oleh Koordinator Wilayah
Nusakambangan, Mardi Santoso. Dalam sambutannya Mardi mengajak seluruh UPT lain
dapat membantu untuk keberhasilan operasional ketiga Lapas Baru tersebut.
“Saya mengajak rekan-rekan dapat membantu sepenuh
hati baik tenaga dan pikiran dalam persiapan operasional 3 Lapas Baru ini.
Kesuksesan operasional Lapas Baru merupakan tanggung jawab kita bersama dalam
membangun citra Kementerian Hukum dan HAM semakin baik lagi,” ungkap Kalapas
Batu.
Lebih lanjut Kalapas Batu mengharapkan kekompakan
dari UPT se Nusakambangan. "Mari rekan-rekan kita saling bekerjasama dan
jaga kekompokan, saling melengkapi dan membantu agar peresmian tiga apas baru
yaitu Lapas Ngaseman, Lapas Gladakan, dan Lapas Ngaseman dapat berjalan dengan
sukses" pungkas Kalapas Batu
Digelar di Aula Lapas Terbuka Nusakambangan, rapat
ini dihadiri oleh setiap Kepala UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan beserta
Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Kesatuan Pengamanan, dan dari Bidang Pembinaan.
#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kemenkumhamjateng
#kemenkumhampasti
#LapasBatuSAKTI
#galeriPolsuspas
#diarykemenkumham
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020