Kegiatan koordinasi persiapan pemusnahan arsip inaktif di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng, Selasa 14/11.
Kasubag Umum dan Keuangan Ida Ayu Ketut Ardikayani, SE,mengatakan upaya ini ,menjadi salah satu opsi terbaik untuk mengoptimalkan pengelolaan arsip.
Ia menambahkan, pemusnahan arsip inaktif yang akan dilakukan, agar dapat dibantu sesuai tahapan-tahapan pelaksanaannya sehingga mendapatkan hasil yang maksimal.
Pada tahap awal, tim DAPD akan memberikan pendampingan terhdaap pembuatan daftar usul musnah, proses regulasi pemusnahan serta pembentukan panitia.
Kegiatan serupa juga berlangsung pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020