Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) KPPN Jakarta V Semester I 2018

21-09-2018 - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Jakarta V — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta
         KPPN Jakarta V terus melakukan perbaikan ke arah yang lebih baik dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang sejalan dengan semangat reformasi birokrasi Kementerian Keuangan dan Transformasi Kelembagaan Ditjen Perbendaharaan dengan berpedoman pada Nilai-Nilai Kementerian Keuangan. Sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang  Pelayanan Publik, terdapat 6 (enam) aspek yang telah tersedia pada KPPN Jakarta V yang meliputi aspek kebijakan pelayanan, maklumat pelayanan, sistem informasi, sarana dan prasarana, biaya/tarif pelayanan, pengelolaan pengaduan, dan penilaian kinerja.
    Pada aspek Kebijakan Pelayanan, pada KPPN Jakarta V telah tersedia Standar Pelayanan (SP) yang menjadi acuan dalam pemberian pelayanan kepada publik, tersedia Standar Pelayanan (SP) yang menjadi acuan dalam pemberian pelayanan kepada publik (Per Jenis Layanan), Sistem antrian, Proses penyusunan SP telah melibatkan masyarakat dan pihak terkait (stakeholder), dokumentasi tentang SP yang ditetapkan dan dipublikasikan. Kesesuaian SP dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Informasi atas Standar Pelayanan dapat diakses dengan mudah untuk diketahui dan dipahami oleh masyarakat, antara lain dipublikasikan dalam bentuk poster pada ruang layanan dan papan pengumuman, baliho di ruang publik (perempatan/pinggir jalan raya), buku Standar Pelayanan, media cetak bulletin milik Kemenkumham, Perpustakaan Nasional, Arsip Nasional, dan melalui website pada www.sipp.menpan.go.id dan www.djpbn.kemenkeu.go.id/kppn/jakarta5.
    Selanjutnya pada aspek kebijakan pelayanan tersebut, KPPN Jakarta V juga telah membuat Maklumat Pelayanan yang merupakan komitmen atau janji KPPN Jakarta V untuk menyediakan pelayanan yang berkualitas sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan. Kemudian pada aspek ini juga adalah terkait survei kepuasan masyarakat (SKM) Semester I tahun 2018 yang telah dilaksanakan oleh KPPN Jakarta V dengan responden satuan kerja sebagai pengguna layanan. Hasil yang diperoleh adalah sebesar 4,64 (skala 5). Hasil survei ini telah dipublikasikan melalui berbagai media seperti leaflet, pamlet, brosur, katalog, banner, poster, baliho, dan website KPPN Jakarta V. Atas hasil yang baik ini, segenap pegawai KPPN Jakarta V mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya Kepada seluruh Mitra Kerja KPPN Jakarta V atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini sehingga Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Memperoleh Index 4,64 (skala 5).
Bagikan berita melalui