Palangka Raya – Bertempat pada lingkungan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palangka Raya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya laksanakan kegiatan Perekaman KTP Digital Bagi Anak Binaan dan Sosialisasi Identitas kependudukan digital dalam memberikan identitas resmi bagi anak binaan juga mendukung berbagai program pelayanan publik yang lebih efektif. Selasa, (14/11/2023).
Kegiatan Perekaman KTP digital bagi anak binaan dilakukan melalui pelayanan yang diberikan secara langsung dari pihak Dukcapil di tengah LPKA Palangka Raya, dengan melakukan perekaman secara langsung bagi anak binaan dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk. Dimana dalam proses perekaman dirancang agar sederhana dan cepat, dengan memanfaatkan teknologi canggih seperti pemindaian wajah dan sidik jari. Hal ini memastikan bahwa anak binaan tidak merasa terbebani dan proses tersebut berlangsung dengan lancar.
Kegiatan yang terlaksana pada hari ini merupakan hadirnya selalu LPKA Kelas II Palangka Raya untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam memastikan hak-hak anak binaan terpenuhi dan meningkatkan efisiensi administratif melalui integrasi teknologi. Perekaman KTP digital bagi anak binaan menjadi langkah penting dalam mewujudkan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.
Humas LPKA Palangka Raya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020