*Tunjang Kamtib, Rutan Kelas I Medan Lakukan Perawatan Dan Pengecakan Senjata Api*
Medan, Info_Pas-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut melalui Staff pengamanan melakukan pembersihan dan perawatan senjata api (senpi) milik Rutan Medan, Senin (13/11).
Bertempat di ruang pengamanan, seluruh senjata diperiksa dan dibersihkan dengan baik agar fungsi dan kegunaannya selalu terjaga. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.Kpr), Mytrando Indra Tuju, menjelaskan senjata merupakan salah satu barang milik negara yang harus dan wajib mendapatkan perawatan dan pemeliharaan dengan baik dan benar, keberadaan senpi didalam rutan sangat membantu sebagai salah satu alat penunjang keamanan dan ketertiban sehingga perlu penanganan khusus untuk rutin dilakukan perawatan dan pemeliharaannya sehingga terjaga dengan baik.
“Ada beberapa jenis senpi di Rutan, yaitu senjata bahu shotgun, senjata genggam P3A, senjata Bernadeli, pelontar gas air mata, dan beberapa senpi yang ditempatkan di pos menara dan pengamanan pintu utama (P2U) sebagai langkah antisipasi jika terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.” Ujar Mytrando.
“Ia mengungkapkan meskipun senpi menjadi salah satu alat yang sangat dibutuhkan dalam hal keamanan di rutan, tetapi penggunaannya tidak boleh asal pakai, ada aturan dalam hal penggunaan senpi, dan tidak asal menggunakannya.” Ungkap Mytrando.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang, menegaskan keberadaan senpi di Rutan Medan sebagai salah satu alat penunjang kemanan dan ketertiban, harus selalu dijaga dan dirawat dengan baik sehingga dapat digunakan jika sewaktu-waktu ada hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Rutan.
#kanwilkemenkumhamsumut
#kemenpanrb
#kanwilsumut
#kemenkumhamsumut
#ditjenpas
#humasitjenkumham
#rbkunwas
#saynotodrugs
RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020