Sosialisasi PER-38/BC/2017

19-09-2018 - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat

   

(Bandung, 19 September 2018) Bea Cukai Bandung mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-38/BC/2017 tentang Tata Cara Penyerahan, Penatausahaan, Perbaikan, dan Pembagalan Pemberitahuan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut, Manifes Kedatangan Sarana Pengangkut, dan Manifes Keberangkatan Sarana Pengangkut. Dalam kegiatan sosialisasi ini juga diberikan asistensi penggunaan modul manifes.
#beacukaibandungbisa
#beacukaibandungjuara
#beacukaimakinbaik

   

Bagikan berita melalui