Jumat 10 November 2023 /Waktu 08.00 WITA-Selesai
Dinas P2KBP3A dalam hal ini dilaksanakan oleh Bidang PPA diwakili oleh Pejabat Fungsional, Gusti Ayu Asrini SH, pertemuan dalam agenda sosialisasi dan edukasi kepada guru dan murid yang bertempat di SD Negeri 1 Suwug
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka Sosialisasi dan edukasi kepada guru dan siswa di SD Negeri 1 Suwug, Menyampaikan materi Pencegahan Bullying dan Kekerasan mengingat pentingnya untuk mengadakan sosialisasi untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada seluruh stakeholder yang ada di sekolah.
Dimana berbicara mengenai perundungan itu sendiri adalah perilaku agresif dengan bentuk kekerasan spesifik yang bertujuan untuk menyakiti atau mengganggu terjadi berulang atau potensial terulang, kekuatan antara korban dan pelaku tidak seimbang yang terjadi melibatkan generasi muda baik itu sebagai pelaku maupun sebagai korban yang membuat kita prihatin.
Pertemuan ini dipimpin/dikoordinir dan dibuka oleh Kepala sekolah SD 1 Suwug serta turut dihadiri guru dan siswa SD Negeri 1 Suwug.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020