Rutan Kotabumi Gelar Skrining Gejala Penyakit TBC, Sebagai Tahap Awal Skrining TBC Melalui X-Ray atau Rontgen Dada

12-11-2023 - Rumah Tahanan Kelas IIB Kotabumi — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM LAMPUNG

Kotabumi, 11/11/2023 (Latepost), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi menggelar skrining tahap awal untuk mendeteksi gejala penyakit Tuberculosis (TBC) pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Dirwatkeshab Ditjenpas Kemenkumham RI No. PAS.06-PK.06.07-710 tentang Skrining TBC dengan Intervensi Chest X- Ray ( Rontgen Dada) yang bertujuan untuk mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan masif pada kelompok komunal yg berisiko tinggi / rentan terhadap penularan / penyebaran di dalam komunitas khususnya Lapas / Rutan/ LPKA.

Kegiatan dilakukan oleh 2 (dua) perawat Rutan Kelas IIB Kotabumi, Didik Caroko, S.Kep., dan Ari Eko Putra A.Md.Kep. TBC sendiri merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi dan berpotensi serius terutama pada organ paru paru yang tidak jarang mengakibatkan kematian, dalam kondisi yang padat seperti di lapas, perlu dilakukannya sosialisasi terkait apa itu TBC hingga gejala yang di timbulkannya, ditambah dengan skrining rutin akan dapat menekan resiko adanya penyakit tersebut.

Hasil skrining tahap awal gejala penyakit TBC ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan melakukan skrining melalui Rontgen dada bekerjasama dengan pihak terkait yang rencananya akan dilaksanakan pada 20-21 November 2023 di Rutan Kelas IIB Kotabumi. 


#KumhamPasti

#ditjenpas

#kabarkumhamlampung

#kumhamlampung

#kanwilkemenkumhamlampung

#sortadelimatobing

#rutankotabumi


@kemenkumhamri

@kumhampasti

@ditjenpas

@kumhamlampung

Bagikan berita melalui