BPPMHKP MAKASSAR DAN KOMISI IV DPR RI GELAR BIMTEK PERKARANTINAAN IKAN, MUTU DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN DI MAKASSAR
Makassar (01/11) - Dalam upaya meningkatkan kesadaran, pemahaman dan peran serta masyarakat terhadap pentingnya mutu dan keamanan konsumsi hasil perikanan serta pentingnya upaya pencegahan dan pengendalian penyakit ikan berbahaya (PIK), maka BPPMHKP Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Komisi IV DPR RI sejak tahun 2023 ini telah menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis untuk meningkatkan kapasitas, pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang produk perikanan yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
BPPMHKP Makassar melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Perkarantinaan Ikan, Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan pada tanggal 1 Nopember 2023 di Hotel Grand Imawan Makassar. Kegiatan ini juga dihadiri oleh anggota Komisi IV DPR RI Bapak Azikin Solthan secara daring, ibu Linda Azikin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Sulsel M. Ilyas, Kepala BPPMHKP Makassar Sitti Chadidjah, serta ketua tim kerja lingkup BPPMHKP Makassar. Kegiatan ini diikuti oleh 180 orang pelaku utama, komunitas perempuan dan penyuluh perikanan.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi IV DPR RI bapak Azikin Solthan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BPPMHKP Makassar yang telah melaksanakan bimtek untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pelaku utama kelautan dan perikanan. Selain itu, BPPMHKP Makassar dapat hadir di masyarakat dan bersinergi dengan stakeholder perikanan agar kedepannya hasil bimtek dapat disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.
BPPMHKP Makassar juga menyampaikan materi tentang Perkarantinaan Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Untuk Peningkatan Ekspor yang dibawakan oleh Ketua Tim Kerja Pengendalian Kesehatan Ikan, Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Sri Rahayu Setyaningsih dan materi Cara Penanganan dan Pengolahan Ikan yang Baik di Supplier dan Cara Karantina Ikan yang Baik oleh fungsional PHPI Farida Indrawati. Pada kegiatan tersebut, juga dilakukan penyerahan sertifikat bimtek dan tumbler kepada peserta sebagai bentuk kampanye dan edukasi pengurangan plastik pada pelaku utama kelautan dan perikanan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020