Pengadilan agama malang beserta ibu darmayukti mengadakan kegiatan Bakti Sosial di Yayasan Panti Asuhan Yatim Piatu/Dhuafa Ulul Albab yang berlokasi di Graha Puntadewa Blok E 12 Kelurahan Trajem Kecamatan Pakisjajar Kabupaten Malang. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin gabungan DYK Pengadilan Negeri Kota Malang dan DYK Pengadilan Agama Kota Malang, yang dihadiri oleh beberapa perwakilan salah satunya Ibu Nita Ratnasari Musthofa (Wakil Ketua I DYK Cab. Malang), pada hari Jumat (30/04/2020), kemarin.
Kegiatan ini dibuka oleh pengurus panti, yaitu Bapak Edy ,beliau menyampaikan terimakasih atas donasi yang diberikan berupa sembako dan uang saku terhadap 55 anak panti. Selain itu pihak panti juga mendapatkan dana untuk operasional panti. Diharapkan dapat membantu panti yang kebetulan sedang meneruskan pembangunan masjid di lingkungan panti. Kegiatan tersebut sudah berjalan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
Kegiatan ini didampingi pula oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Malang yaitu Bapak Drs. H. Misbah, M.H.I. Beliau menyampaikan terimakasih karena sudah disambut hangat oleh para pengurus panti dan juga untuk para donator yang telah ikhlas dalam memberikan donasi. Beliau berharap semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi panti dan menjadi amal jariyah untuk para donator serta perlu lebih semangat lagi untuk mengadakan kegiatan seperti ini.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020