PEMBINAAN TEKNIS PERADILAN AGAMA VIRTUAL: BATAS KEWENANGAN MA DAN KY DALAM MENGAWASI HAKIM

18-06-2021 - Pengadilan Agama Jember — PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA

Jumat, 18 Juni 2021 pukul 07.30 WIB di ruang Media Center Pengadilan Agama Jember, Wakil Ketua Pengadilan Agama Jember Drs. Achmad Nurul Huda, M.H. didampingi YM Hakim Drs. Afnan Muhamidan, M.H. dan YM Hakim Drs. M. Syaifudin Zuhri, S.H. mengikuti Pembinaan Teknis Yustisial secara Daring (Online) berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1881/DjA/HM.00/6/2021.

Kegiatan Pembinaan Teknis Peradilan Agama dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas Hakim serta aparat Peradilan Agama dalam permasalahan Teknis Yudisial. Dirjen Badilag mengadakan pembinaan dan bedah buku dengan mengadirkan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial sebagai Narasumber YM Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.

#PengadilanAgamaJember

#PAJemberHebat

#PAJemberWBK

#PAJemberSiapWBBM

#PAJemberMenujuWBBM

#ZonaIntegritas

#KemenpanRB

Bagikan berita melalui