Kota Malang, Jumat 9 April 2021. Bimbingan Teknis dan Administrasi Yudisial Nasional. Kegiatan bimtek ini diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Devisi Non Yudisial.
Kegiatan tersebut diawali oleh sambutan dari Ketua Mahkamah Agung (Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.)sebagai pembuka acara sekaligus penyelenggara acara melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua Bidang Yudisial/Non Yudisial, Pimpinan Mahkamah Agung, Para Ketua Kamar, Pejabat Eselon 1 Mahkamah Agung yang diadakan di Hotel Sheraton Bali Kuta Resort, Badug. Kegiatan inipun turut mengundang seluruh jajaran 4 pilar pengadilan dibawah naungan Mahkamah Agung RI yang diikuti secara virtual/online melalui media zoom meeting.
Dalam sambutannya juga beliau mengingatkan kepada peserta pembinaan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam proses pelaksanaan hukum acara di lembaga Pengadilan.
Para pemateri pembinaan secara garis besar dan singkatnnya menegaskan mengenai pelaksanaan PERMA Nomor 4Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik, SEMA Nomor 3 Tahun 2021 tentang Larangan Pengambilan Biaya Penyumpahan Advokat, Peringatan kepada seluruh satker yang telah menerima prestasi WBK, hal-hal berkaitan dengan pengamanan penyerapan Proyek Pengadilan dari penyimpangan, menghimbau para individu satker untuk lebih bijak dalam bersosial media, dan hal-hal lainnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020