TOMOHON - Setelah terbentuk di lima kota, yaitu DKl Jakarta, Surabaya, Banyuwangi, Denpasar, dan Bekasi, Mal Pelayanan Publik (MPP) kembali hadir di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. MPP ini merupakan MPP ke-6 di Indonesia, serta pertama di pulau Sulawesi dan Indonesia bagian timur.
Peresmian MPP Kota Tomohon ini dihadiri oleh dua Menteri sekaligus, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, dan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly, bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, tanggal 21 April 2018.
Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan bahwa pembentukan MPP terinspirasi dari Nawacita, dimana enam diantaranya berkaitan erat dengan pelayanan publik sebagai wujud kehadiran negara di tengah masyarakat. “Gagasan tersebut sejalan dengan tantangan Bapak Presiden, khususnya kepada saya ketika diamanahkan sebagai Menpan, yang diantaranya adalah membenahi pelayanan publik,” ujarnya saat peresmian MPP Kota Tomohon, Sabtu (21/04).
Menurutnya MPP juga merupakan bentuk cita-cita Presiden Jokowi yang sejak dulu ingin memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mendapatkan berbagai jenis layanan di satu tempat. Konsep MPP ditawarkan sebagai solusi dari pelayanan terpadu yang saat ini belum terintegrasi antara pelayanan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sekaligus pelayanan bisnis dalam satu lokasi.
MPP merupakan pengembangan dari pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang dikombinasikan dengan menggunakan teknologi informasi, sehingga pelayanan publik menjadi lebih mudah diakses dan menambah unsur kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan.
Hadirnya MPP mengintegrasikan berbagai pelayanan publik yang dilakukan secara terpisah oleh masing-masing instansi. Pelayanan tersebut dirasa kurang efektif, tidak efisien, dan berbiaya tinggi. Oleh karena itu Menteri mendorong daerah lain untuk melakukan hal serupa yang dikalukan Kota Tomohon yakni membangun MPP, dengan harapan memberikan kemudahan masyarakat dalam mendapat pelayanan.
Dalam kesempatan yang sama Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly mengatakan bahwa pihaknya akan selalu mendukung perbaikan kualiatas pelayanan publik. Melalui pembangunan MPP diberbagai daerah, Kementerian Hukum dan HAM selalu siap hadir dengan turut berpartisipasi memberikan pelayanan dalam MPP. “Sebagai bukti kami perduli dengan pelayan publik, pelayanan Kementerian Hukum dan HAM akan selalu hadir di berbagai daerah di Indonesia,” ujarnya
Sementara itu Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman menungkapkan, MPP Kota Tomohon memiliki 233 jenis layanan perijinan/non perijinan. Saat ini, jenis pelayanan lain yang sudah tergabung adalah, layanan imigrasi (Kementerian Hukum dan HAM), Pajak (Kementerian Keuangan), Kepolisian, Bank Sulut, Samsat, PDAM, BNI, Badan Keuangan Daerah, PT.POS, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Dinas Tenaga Kerja.
Selain layanan perizinan, MPP Kota Tomohon juga dilengkapi dengan cafe/kantin, comand center, ruang bermain anak, ruang menyusui, ruang baca, ATM. Disamping itu untuk menjangkau MPP, pihaknya telah menyediakan bus gratis, bahkan untuk kedepan direncanakan akan dilengkapi dengan taman dan fasilitas penunjang lainnya.
Inovasi baru dalam pelayanan satu atap ini merupakan solusi yang memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi perijinan dan non perijinan. "Jadi masyarakat Kota Tomohon tentu tidak sulit lagi untuk pengurusan administrasi karena tempat pengurusan sudah satu atap" ujar Eman.
Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Kapolda Sulut Irjen pol Bambang Waskito, Panglima Kodam (Pangdam) XIII/Merdeka Mayjen TNI Madsuni, Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, Sesmen PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Staf Khusus Menteri PANRB bidang Komunikasi Indra Gobel. (byu/HUMAS MENPANRB)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020