BEKASI - Pemerintah mengapresiasi pimpinan pemerintah daerah (Pemda) yang telah berkomitmen dan berani membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerahnya. Salah satunya adalah Pemerintah Kota Bekasi, yang telah mengambil langkah berani dalam mewujudkan MPP, meski baru ada dua penyelenggara pelayanan publik yang tergabung, yakni sebagian pelayanan di Pemkot tersebut dan Polres Metro Bekasi.
Hal itu dikatakan Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa saat memberikan pengarahan pada Rapat Sinergitas dengan dinas teknis pada pelayanan perijinan terpadu berstandar ISO : 2015 di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (11/04).
Menurut Diah, mal pelayanan publik merupakan sinergi dari berbagai instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, BUMN/BUMN bahkan mungkin swasta. “Tetapi mal pelayanan publik bukan sekadar mengumpulkan pelayanan di satu gedung, tetapi harus ada penggunaan data tunggal. Selama masing-masing instansi menggunakan data-sendiri-sendiri, hal itu masih akan menyulitkan proses pelayanan di MPP,” tegasnya.
Ditambahkan, integrasi itu tidak hanya mencakup hal-hal teknis, tetapi juga perlu koordinasi dan komunikasi yang intensif antara pihak-pihak dan instansi terkait. Diakuinya bahwa hal itu tidak mudah, karena itu, Diah menegaskan bahwa pihaknya akan menjembatani proses koordinasi tersebut. “Kalau ada kesulitan dalam koordinasi, kami siap membantu,” imbuhnya.
Diah menjelaskan, saat ini sudah ada enam MPP di berbagai daerah, yakni di Jakarta, Surabaya, Banyuwangi, Denpasar, Batam dan Kota Bekasi. Normalnya, pembentukan MPP didahului dengan rapat-rapat koordinasi, seperti yang dilakukan saat pembentukan MPP DKI Jakarta, Surabaya dan Batam, serta Denpasar. Berbeda halnya dengan Banyuwangi dan Kota Bekasi, yang tidak melalui proses seperti itu sebelumnya.
Tidak ada yang salah dalam hal ini, karena semua melalui berbagai pertimbangan matang. Namun yang lebih penting lagi, bagaimana setelah MPP berdiri, yang pada hakekatnya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bukan sekadar ada lalu selesai. “Jadi kami berharap MPP Kota Bekasi segera mengambil langkah-langkah signifikan, untuk mengintegrasikan berbagai instansi agar segera menjadi bagian dari MPP,” ujarnya.
Apalagi, MPP Bekasi ini benar-benar menjadi diminati warga masyarakat, baik untuk mengurus perijinan maupun berbagai pelayanan dasar. Sebut saja pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Kapolres Metro Kota Bekasi Kombes Pol Indarto mengatakan banyak warga Kota Bekasi yang memilih datang ke MPP ketimbang ke Mapolrestro Bekasi. “Untuk pelayanan perpanjangan SIM dan pembuatan SKCK, sekitar 95 persen memilih datang ke MPP,” ujarnya.
Saat berkunjung ke MPP Bekasi, Diah mencermati segenap ruangan di lantai dasar Mal Junction,atau yang banyak dikenal di kawasan Pasar Proyek itu. Ratusan warga tampak memadati ruangan yang bersebelahan dengan salah satu pusat perbelanjaan. Pada umumnya mereka mengurus SKCK, memperpanjang SIM dan e-KTP. Tampak juga beberapa counter makanan dan minuman yang boleh jadi membuat pengunjung tidak harus keluar gedung hanya untuk sekadar minum atau makan.
Di tengah suasana yang masih panas, lantaran pendingin ruangan belum maksimal, Diah berdialog dengan para petugas maupun pengunjung, untuk memastikan pelayanan bisa berjalan dengan baik. “Sekali lagi saya menyampaikan apresiasi. Tetapi kami juga minta agar secepatnya dilakukan integrasi dengan penyelenggara pelayanan lainnya, khususnya dari instansi vertikal, BUMN dan BUMD,” imbuhnya. (ags/HUMAS MENPANRB)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020