Tim Dokter RSUD Arifin Achmad kembali dipercaya melakukan Bedah Mikro. Namun kali ini tidak seperti biasanya, bedah dilakukan pada pasien dengan diagnosis Kontraktur Leher.
"Meski bedah mikro sering dilakukan, namun untuk kasus Kontraktur Leher, ini yang perdana," kata dr. Kuswan A Pamungkas, SpBP-RE, yang memimpin operasi tersebut.
Operasi digelar Rabu (12/9/2018) tersebut, tindakan yang diambil adalah Release Kontraktur dan Tutup Defek dengan Anterolateral Thigh Free Flap. "Lama operasi sekitar 8-10 jam, melibatkan tiga dokter spesialis. Selain saya, ada dr Fakhrul Hendra, SpBP-RE, dan dr Mulyadi, SpBP-RE," ungkap dr. Kuswan.
Bekas luka bakar yang akan dioperasi
Dijelaskan dr. Kuswan, Kontraktur Leher dialami pasien sejak kecil akibat luka bakar. "Tingkat kesulitannya pada kasus ini adalah disebabkan oleh kontraktur yang terjadi saat kecil, sehingga pada fase tumbuh kembangnya akan mengubah struktur jaringan yang ada," jelas dr. Kuswan.
Untuk penanganan pasca operasi, kata dr. Kuswan, merupakan hal yang sangat penting. Jika tidak ditangani dengan baik, kontraktur pada leher bisa saja kembali.
"Penanganan pasca operasi juga sangat penting untuk mencegah timbulnya kontraktur lagi pada daerah operasi," kata dr. Kuswan.
Penanganan yang dilakukan adalah dengan menggunakan Collar brace atau penyangga leher seperti pada pasien yg mengalami patah tulang leher.
Imbauan kepada masyarakat, bedah plastik ini tidak bisa dilakukan sembarangan, harus dilakukan oleh dokter-dokter yang ahli di bidangnya. Karena bedah plastik seperti ini tidak hanya melibatkan satu dokter saja, tetapi banyak. ***
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020