Tugas Belajar
Wilayah
Tugas Belajar adalah tugas yang diberikan kepada pegawai untuk menuntut ilmu, mendapat pendidikan atau pelatihan keahlian, baik di dalam, maupun di luar negeri, dengan biaya Negara atau dengan biaya oleh instansi pemerintah lainnya
Pemerintah Kab. Purworejo