Konsultasi Statistik

No. SK: 3574.035/BU/24 Tahun 2024

  • Kunjungan Langsung
    1. Pengguna layanan berkunjung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS
    2. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
    3. Pengguna layanan mengisi buku tamu
    4. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan konsultasi statistik kepada petugas
  • online
    1. Pengguna layanan memiliki akun pada portal pst.bps.go.id

  • Kunjungan Langsung
    1. Pengguna layanan mengakses layanan konsultasi statistik dengan mengunjungi unit PST BPS
    2. Pengguna layanan mengisi buku tamu
    3. Pengguna layanan mengambil nomor antrean
    4. Pengguna layanan menunggu waktu dilayani sesuai nomor antrean
    5. Pengguna layanan menyampaikan konsultasi kepada petugas
    6. Petugas memberikan informasi berkaitan dengan materi yang dikonsultasikan pengguna layanan
    7. Pengguna layanan selesai mengakses layanan konsultasi statistik dan memberikan penilaian/rating terhadap kualitas pelayanan konsultasi statistik
  • Online
    1. Pengguna layanan mengakses layanan konsultasi statistik melalui portal pst.bps.go.id
    2. Pengguna layanan dapat mencari/searching informasi tentang materi yang ingin dikonsultasikan
    3. Jika informasi tidak diperoleh, maka pengguna layanan dapat membuat transaksi konsultasi statistik
    4. Pengguna layanan mengajukan konsultasi
    5. Petugas memberikan informasi statistik kepada pengguna layanan
    6. Pengguna layanan selesai mengakses layanan konsultasi statistik dan memberikan penilaian/rating terhadap kualitas pelayanan konsultasi statistik

1)   Layanan dengan cara kunjungan langsung

Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 (sepuluh) menit sejak pengguna layanan pada antrean sebelumnya selesai.

Jadwal Pelayanan :

Senin – Kamis   : 08.00 – 15.30 WIB

Jumat                : 08.00 – 16.00 WIB

 

2)  Layanan dengan cara online

a.    Pengguna layanan akan dilayani maksimal 3 (tiga) hari kerja

Konsultasi statistik akan ditutup secara otomatis oleh portal pst.bps.go.id jika pengguna layanan tidak merespon kembali selama 3 (tiga) hari kerja.

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi (data/metadata/klasifikasi) statistik

Pengaduan Langsung : Kotak saran dan pengaduan di PST

Website                        : https://pengaduan.bps.go.id

E-mail                         : pst3574@bps.go.id

SMS/WA               : 085600003574
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pengguna layanan akan dilayani maksimal 3 (tiga) hari kerja Konsultasi statistik akan ditutup secara otomatis oleh portal pst.bps.go.id jika pengguna layanan tidak merespon kembali selama 3 (tiga) hari kerja.