Penyelesaian Barang Impor untuk Dipakai (Jalur Hijau)

  1. Cetak Pemberitahuan Impor Barang (PIB)
  2. Invoice
  3. Packing List
  4. Bill of Lading or Airway Bill (B/L or AWB)
  5. SKA / COO

Paling lambat 15 menit sejak mendapatkan nomor pendaftaran s.d. terbit SPPB

Tidak dipungut biaya

Surat Persetujuan Pengeluaran Barang

- Email: kppbc.bjm@gmail.com

- Layanan Informasi 24 jam: 0811500830 

- Instagram: @beacukaibanjarmasin

- Twitter: @bcbanjarmasin 

- Layanan Pengaduan SP4N 

- Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) WISE (Wistle Blowing System Kementrian Keuangan) 

- SIPUMA (Sistem Pusat Pengaduan Masyarakat DJBC)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyelesaian Barang Impor untuk Dipakai (Jalur Hijau)"