Paling lama 30 Hari sejak tanggal pendaftaran PIB s.d. Tanggal penetapan dengan rincian:
- Pemeriksaan fisik barang paling lama 1 (satu) hari kerja sejak PKB s.d. terbit LHP;
- Penelitian dokumen PIB paling lama 1 (satu) hari kerja sejak LHP s.d. penetapan pejabat.
Surat Persetujuan Pengeluaran Barang
- Email: kppbc.bjm@gmail.com
- Layanan Informasi 24 jam: 0811500830
- Instagram: @beacukaibanjarmasin
- Twitter: @bcbanjarmasin
- Layanan Pengaduan SP4N
- Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) WISE (Wistle Blowing System Kementrian Keuangan)
- SIPUMA (Sistem Pusat Pengaduan Masyarakat DJBC)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store