No. SK: 0050/B7.11/OT.02.02/2025
Paling lama 5 hari kerja jika informasi tersedia, jika belum tersedia memerlukan penambahan 3 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Layanan pengaduan untuk berbagai permasalahan terkait BGP Sumsel, pemberian tanggapan dalam bentuk notifikasi progres pengaduan dan tindak lanjut
1. Penggunaan layanan dapat menyampaikan pengaduan secara tertulis ditujukan kepada:
Kepala BGP Provinsi Sumatera Selatan Jl. Naskah II No. 734 KM. 7 Sukarami Palembang.
2. Menyampaikan informasi, saran, dan masukan langsung ke Unit Layanan Publik BGP Provinsi Sumatera Selatan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store