No. SK: 37 TAHUN 2024
Jangka waktu penyelesaian yang tertera adalah estimasi waktu standar maksimal, penyelesaian layanan bisa lebih cepat atau bisa lebih lama dari waktu yang ditetapkan. Namun bila waktu lebih lama 3 kali dari waktu yang telah ditentukan, maka mendapatkan kompensasi layanan dari PTSP MAN 1 Kota Serang.
Tidak dipungut biaya
Lembar izin keluar
1. Kotak Saran/Pengaduan
2. Website www.mansatukotaserang.sch.id
3. Aplikasi website dan android “SPAN L4por”
4. E-mail : mansatukotaserang@gmail.com
5. Aplikasi Pengaduan online intern
https://man1kotaserang.esekolah.co.id/layanan_publik/
Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store