Pelayanan Surat Keluar

No. SK: 37 TAHUN 2024

  1. Surat Masuk;
  2. Disposisi surat

  1. Pegawai/pejabat yang bertanggungjawab menerima Disposisi Surat;
  2. Pegawai/pejabat yang bertanggungjawab membuat konsep surat;
  3. Pegawai/pejabat yang bertanggungjawab menyerahkan konsep surat kepada Kepala TU;
  4. Kepala TU memeriksa, mengoreksi dan memvalidasi konsep Surat;
  5. Apabila Konsep surat sudah sesuai, maka surat dilanjutkan untuk di setujui Kepala Madrasah. Apabila Konsep surat tidak sesuai, Pegawai/pejabat yang bertanggungjawab diminta memperbaiki konsep surat;
  6. Kepala Madrasah, memeriksa memeriksa, mengoreksi dan memvalidasi konsep surat;
  7. Pegawai/pejabat yang bertanggungjawab menerima Surat yang telah ditandatangani;
  8. Pegawai/pejabat yang bertanggungjawab menyerahkan surat kepada pegawai/pejabat atau Lembaga yang dituju.

Waktu yang tertera adalah waktu maksimal, pelayanan bisa dilakukan lebih cepat dari estimasi waktu yang tertera 

Tidak dipungut biaya

Surat Dinas

1.      Kotak Saran/Pengaduan

2.      Website www.mansatukotaserang.sch.id

3.      Aplikasi website dan android “SPAN L4por”

4.      E-mail : mansatukotaserang@gmail.com

Aplikasi Pengaduan online intern https://man1kotaserang.esekolah.co.id/layanan_publik/Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keluar"