No. SK: 4255 Tahun 2024
1 minggu sampai 3 bulan untuk pasien karena putusan pengadilan sesuai dengan putusan yangharus dijalani.
Penerbitan Kartu Wajib Lapor (Bukti bahwa pasien sedang menjalani rehabilitasi)
1. Kepala Ruang/Kepala Urusan
2. Ruang Pengaduan Masyarakat
3. Kotak Kritik dan Saran
4. Website : rsjd-sujarwadi.jatengprov.go.id
5. e-mail : soedjarwadi@jatengprov.go.id
6. Twitter : @RSJSoedjarwadi
7. Facebook : RSJD Dr. RM. Soedjarwadi
8. Instagram : rsjdsoedjarwadi
9. SMS Pengaduan : 081128011083
10. Lapor Gub Online : laporgub.jatengprov.go.id
11. SMS Lapor Gub : 08112920200
12. SP4N LaporMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store