Pelayanan Surat Masuk

No. SK: 37 TAHUN 2024

  1. Surat Masuk;
  2. Identitas diri

  1. Pengguna Layanan/yang mewakili datang ke Madrasah;
  2. Pengguna Layanan /yang mewakili memperlihatkan identitas diri dan menyerahkan Surat Masuk yang ingin di tindaklanjuti;
  3. Pengguna Layanan /yang mewakili menerima Tanda Terima Surat;
  4. Pengguna Layanan/yang mewakili menerima informasi waktu penyelesaian Surat masuk dari petugas pelayanan;
  5. Pengguna Layanan/yang mewakili menerima hasil tindaklanjut Surat Masuk

Estimasi waktu di atas adalah batas maksimal, sampai pada proses penerimaan, pencatanan, pendisposisian dan sampai pada jawaban isi disposisi samapi pada pemberi surat.
Estimasi cepatnya adalah 5 - 10 menit proses.

Tidak dipungut biaya

Informasi hasil disposisi/Disposisi surat masuk

1.      Kotak Saran/Pengaduan

2.      Website www.mansatukotaserang.sch.id

3.      Aplikasi website dan android “SPAN L4por”

4.      E-mail : mansatukotaserang@gmail.com

Aplikasi Pengaduan online intern https://man1kotaserang.esekolah.co.id/layanan_publik/Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Masuk"