Pendaftaran Data Suplier dan Data Kontrak

  1. PERSYARATAN ADK Supplier/ADK Kontrak beserta kelengkapannya yang disampaikan oleh satuan kerja secara elektronik melalui Portal Konventer/Web Portal SAKTI kemenkeu.go.id.

1 (satu) hari kerja setelah ADK dan Dokumen diterima secara benar dan lengkap

Tidak dipungut biaya

No Register Supplier/Nomor Register Kontrak

email.jpgimages.png
KPPN Solok 08116609030
 images_1.png siberpyungsli.jpeg
0755-21632Saberpungli RI

 Sipandu.jpg

 wise.jpg

sipandu DJPbWise Kemenkeu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Data Suplier dan Data Kontrak"