Legalisir Ijazah

No. SK: 000.8.3.2/10270/436.7.1/2024

  • Pemohon Lulusan Kota Surabaya
    1. Ijazah Asli / Surat Keterangan Pengganti Ijazah Asli
    2. Legalisir Maksimal 10 (sepuluh) rangkap tiap jenjang satuan pendidikan
  • Pemohon Lulusan Luar Kota Surabaya, namun Warga Kota Surabaya
    1. Ijazah Asli / Surat Keterangan Pengganti Ijazah Asli
    2. KTP / KK Asli (Kota Surabaya)
    3. Legalisir Maksimal 10 (sepuluh) rangkap tiap jenjang satuan pendidikan

  • Legalisir Ijazah Sekolah Masih Operasional
    1. Pemohon melakukan pengurusan legalisir ke sekolah
    2. Jika diperlukan legalisir Dinas Pendidikan, berkas yang sudah dilegalisir sekolah diserahkan petugas pelayanan PTSP Kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya
  • Legalisir Ijazah Sekolah Sudah Tidak Operasional
    1. Pemohon datang ke loket PTSP Kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya
    2. Pemohon menunjukkan berkas asli dan menyerahkan fotocopy sesuai persyaratan
    3. Apabila sudah memenuhi persyaratan, pemohon bisa meninggalkan loket dengan diberi tanda terima pengambilan Legalisir (1 x 24 jam)
    4. Berkas yang sudah diverifikasi oleh petugas loket, akan diserahkan ke Ketua Tim Kerja untuk dilakukan persetujuan
    5. Dilanjutkan persetujuan oleh Kepala Bidang
    6. Setelah Kepala Bidang melakukan persetujuan dilanjutkan penandatanganan berkas oleh Sekretaris Dinas
    7. Berkas diterima oleh petugas Loket PTSP dan distempel basah
    8. Pemohon datang ke Loket PTSP Kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk mengambil Legalisir
  • Kelompok Rentan
    1. Untuk kelompok rentan akan diberikan layanan prioritas tanpa antrian

Legalisir selesai dalam waktu 24 jam setelah kelengkapan berkas diserahkan kepada staf pelayanan


Tidak dipungut biaya

Berkas fotocopy yang sudah Legalisir dengan tanda tangan dan stempel basah (asli)

1. Twitter : @dispendiksby1
2. Whastapp : 081259896163 (Sahabat Dispendik)
3. Instagram : @dispendiksby
4. Website : dispendik.surabaya.go.id
5. Email :dispendik@surabaya.go.id

Hotline : +6231 545-6290
Toll Free : +62-800-1404122
Email : mediacenter.surabaya.go.id
Laman : lapor.go.id
Instagram : @sapawarga
Twitter : @sapawarga
facebook fanpage : sapawargasby

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Legalisir Ijazah "