Pemeriksaan Sampel Kualitas Lingkungan (Air Bersih)

No. SK: HK.02.03/XI.6/3820/2024 SK Ka BLKM Manado ttg Peru

  1. Pengguna Layanan memakai Name Tag Warna Merah Khusus Penerimaan Layanan Laboratorium
  2. Membawa sampel yang akan diperiksakan Labkesmas Manado dengan ketentuan : a) Volume contoh uji untuk Parameter Kimia Fisika minimal 1 Liter dengan menggunakan Wadah Botol berbahan Polyetilen. b). Volume Contoh Uji Parameter Mikrobiologi minimal 250 ml dengan menggunakan wadah yang tersegel Botol Kaca Steril
  3. Mengisi Formulir Registrasi yang berisikan nama lengkap sesuai KTP, Nomor Telepon WA PIC (jika sampel dari Perusahaan/Instansi Pemerintah) dan WA Pengantar sampel aktif/ PIC
  4. Melakukan Pelunasan pembayaran tagihan billing contoh uji atau sampel dan mengirimkan bukti pembayaran pada nomor Whatapps Pelayanan BLKM Manado : 082196653103

  1. Pelanggan datang ke Kantor Labkesmas Manado.
  2. Pelanggan Bertemu dengan Satpam pada pintu gerbang dan memberitahukan maksud tujuan ke BLKM Manado
  3. Mengambil Name tag berwarna merah yang dibantu oleh Satpam dan menuju gedung utama untuk melapor dan mengisi buku tamu
  4. Setelah mengisi Buku Tamu. Pelanggan Menuju ke Gedung loket Layanan Terpadu Labkesmas Manado yang akan diarahkan oleh Satpam doorman gedung Utama
  5. Pelanggan menyerahkan sampel Contoh uji dan mangisi daftar registrasi di meja loket A
  6. Setelah Pengguna Layanan mendaftar maka Pengguna Layanan akan Menerima Billing pembayaran dari petugas di loket layanan BLKM Manado dan SEGERA melakukan pembayaran/ Melunasi biaya pemeriksaan Sampel melalui bank Teller ATM Internet Banking pos atau melalui toko retail indomart alfamart dll maksimal 1 x 24 Jam setelah registrasi contoh uji
  7. Petugas Layanan melakukan Validasi pembayaran pelanggan dan jika sudah terverifikasi terbayar maka selanjutnya petugas admin akan mengkonfirmasi ke pengguna layanan bahwa sampel sudah siap diperiksa di Laboratorium membuat surat perintah pengujian dan mendistribusikan sampel ke Petugas laboratorium
  8. Sampel Air minum siap dilakukan pemeriksaan dan hasil Pemeriksaan Sampel akan dikeluarkan kurang lebih 14 hari kerja
  9. Jika Lembar Hasil Uji (LHU) telah terbit, maka Pelanggan akan dihubungi oleh Petugas Layanan Labkesmas Manado melalui nomor telepon (0431) 7110022 atau mendapatkan pesan Whatsapp dari nomor Pelayanan Labkesmas Manado dengan nomor 082196653103 dengan lampiran dokumen elektronik berupa Lembar Hasil Uji (LHU)

Waktu 14 Kerja Terhitung sejak Sampel atau Contoh Uji Air Minum telah diterima oleh petugas Layanan dan Pengguna Layanan telah Melakukan Pembayaran serta melakukankonfirmasi Pembayaran ke petugas layanan Labkesmas Manado Metode pembayaran dapat dilihat pada tautan berikut ini : https://tinyurl.com/CaraBayarBLKMMDO

Tarif Beragam disesuaikan dengan Aturan tarif menurut Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2024 Tentang Jenis Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkup Kementerian Kesehatan RI Kesesuaian Daftar harga dapat dilihat pada tautan berikut : https://tinyurl.com/daftarhargaprglayBLKMMdo

Lembar Hasil Uji (LHU)

Secara Langsung dapat melalui :

  1.  Datang Langsung ke Meja pengaduan di Kantor Labkesmas Manado dan Menemui Petugas Pengaduan Masyarakat.
  2. Mengisi Formulir Pengaduan di meja Pengaduan dan bisa juga Mengisi Formulir dalam Kotak Saran yang tersedia

Secara Tidak Langsung Dapat melalui : 

  1. Nomor telepon kantor 0431 7110022 
  2. Chatting Whatsapp Pelayanan Labkesmas Manado melalui nomor 082196653103
  3.  Website SP4N Lapor! dengan tujuan instansi Lapor "Kementerian Kesehatan"pada tautan link berikut ini : https://www.lapor.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store