No. SK: 3/UN14.2.7/HK/2023
5 Hari
Tidak dipungut biaya
Surat Ijin Melaksanakan Kegiatan Kemahasiswaan yang telah ditandatangai Dekan
Pengaduan terhadap saran, dan masukan dapat disampaikan secaralangsung, tertulis, atau melalui email sebagai berikut:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store