Pendaftaran Perkara Penetapan Diversi

  1. Berkas lengkap sesuai checklist
  2. Data/identitas para pihak

  1. Menerima berkas dan cek kelengkapan berkas ± 10 menit
  2. Pembuatan dan penetapan Diversi ± 20 menit
  3. Mengoreksi dan paraf penetapan DIVERSI ke Panmud ± 10 menit
  4. Mengoreksi dan paraf penetapan DIVERSI ke Panitera ± 10 menit
  5. Penandatangana penetapan Diversi ke KPN ± 10 menit
  6. Menginput data DIVERSI ke SIPP ± 20 menit
  7. Mencatat Penetapan DIVERSI ± 10 menit
  8. Penyerahan Penetapan ke Pemohon ± 2 menit
  9. Penyimpanan Arsip penetapan Diversi ± 10 menit

Penyidik : 1 sampai 3 hari kerja seja penerimaan permohonan

Penuntut Umum : 1 sampai 3 hari kerja sejak penerimaan permohonan

<button class="accordion-button d-flex" type="button" data-bs-toggle="collapse" data-bs-target="#collapseFive" aria-expanded="false" aria-controls="collapseFive" style=" font-family: inherit; font-size: 18px; line-height: inherit; appearance: button; position: relative; display: flex !important; align-items: center; width: 828.333px; padding: 1rem 1.25rem; color: rgb(255, 255, 255); text-align: left; background: var(--red); overflow-anchor: none; transition: color 0.15s ease-in-out, background-color 0.15s ease-in-out, border-color 0.15s ease-in-out, box-shadow 0.15s ease-in-out, border-radius 0.15s; cursor: pointer; box-shadow: none; font-weight: 700"><svg xmlns="http://www.w3.org/2000/svg" width="24" height="24" viewBox="0 0 24 24" fill="none" stroke="currentColor" stroke-width="2" stroke-linecap="round" stroke-linejoin="round" class="feather feather-info me-3" style="font-family: Roboto, sans-serif; font-size: 18px; font-weight: 700; text-align: left"></svg>
</button>



Tidak dipungut biaya

Penetapan Diversi

  1. Melalui aplikasi SIWAS (Sistem Informasi Pengawasan): siwas.mahkamahagung.go.id
  2. Melalui Email : pnnangabulik@gmail.com
  3. Melalui nomor telepon BAWAS MA RI : (021) 29079177
  4. Tertulis melalui pos ke alamat : Pengadilan Negeri Nanga Bulik (Meja Pengaduan) - Jl. Trans Kalimantan Km. 3 Kujan Kec. Bulik, Kab. Lamandau, Kalimantan Tengah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Perkara Penetapan Diversi"