No. SK: 03 Tahun 2024
1 hari untuk surat cuti yang cukup diselesaikan oleh Madrasah dan lebih dari 1 hari untuk yang harus ditanda tangani oleh Kepala Kantor Kab/Kota
Tidak dipungut biaya
Cuti Tahunan,Cuti Sakit, Cuti Alasan Penting, Cuti Melahirkan, Cuti Besar untuk Haji
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store