No. SK: 13/KPN.SK/OT1/I/2024
60 Menit
Panjar
biaya perkara dihitung berdasar pada keputusan Ketua Pengadilan Negeri Kasongan
tentang Administrasi Biaya Perkara Perdata Pada Pengadilan Kasongan yang
berlaku.
Salinan Putusan
1. Melalui aplikasi SIWAS - https://siwas.mahkamahagung.go.id/ 2. Melalui aplikasi LAPOR - https://www.lapor.go.id/ 3. Melalui aplikasi SISUPER (SKM, SPAK, Survei Harian) 4. http://esurvey.badilum.mahkamahagung.go.id 5. Melalui nomor telpon Badan Pengawasan : 021-255 783 00 6. Melalui nomor telpon Pengadilan Tinggi Palangkaraya : 0536-3221854 7. Melalui nomor telpon Pengadilan Negeri Kasongan : 0536-4043610 |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store