No. SK: SK No 177 Tahun 2024
5 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Tersedianya informasi yang dibutuhkan pelaku usaha
Pengguna layanan dapat menyampaikan saran dan masukan melalui survei kepuasan layanan yang dapat di-scan melalui barcode yang diberikan oleh petugas setelah selesai mendapatkan layanan.
Saran dan masukan juga dapat disampaikan melalui e-mail.
Jawaban atas saran dan masukan yang disampaikan melalui email dapat disampaikan secara lisan atau tertulis
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store