Pengajuan Penetapan Izin atau Persetujuan Penggeledahan

  1. Penyidik menginput data Penggeledahan, data tersangka (jika ada), dan mengunggah dokumen permohonan Izin/Persetujuan Penggeledahan ke dalam Aplikasi e-Berpadu;
  2. Penyidik mengunggah dokumen permohonan Penggeledahan ke dalam Aplikasi eBerpadu.

  1. Panitera Muda terkait menerima notifikasi melalui whatsapp dan email terdaftar;
  2. Panitera Muda terkait melakukan pengecekan terhadap dokumen permohonan Izin/Persetujuan Penggeledahan;
  3. Dalam hal dokumen permohonan Izin/Persetujuan Penggeledahan tidak memenuhi syarat, permohonan tersebut tidak diproses lebih lanjut, tetapi dapat diajukan kembali oleh pemohon;
  4. Dalam hal permohonan izin/persetujuan Penggeledahan tidak dapat diproses lebih lanjut, Panitera Muda terkait memberikan alasan tidak menyetujui permohonan tersebut dalam Aplikasi e-Berpadu;
  5. Dalam hal dokumen permohonan Izin/Persetujuan Penggeledahan memenuhi syarat, Panitera Muda terkait meregistrasi permohonan tersebut ke dalam Aplikasi e-Berpadu;
  6. Ketua atau Wakil ketua Pengadilan telah memiliki Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi, penetapan Izin/Persetujuan Penggeledahan ditandatangani secara elektronik dalam Aplikasi e-Berpadu;
  7. Panitera Muda terkait mengunggah penetapan Izin/Persetujuan Penggeledahan dalam Aplikasi e-Berpadu untuk dikirimkan kepada Penyidik.

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu)

Hubungi Media Pengaduan melalui  Assisten Virtual Pengadilan Negeri Tamiang Layang di line telepon/Whatsapp : 0852-6209-2903

Kotak Saran

Email : pntamianglayang@yahoo.co.id

Melalui telepon pengadilan Tinggi Palangkaraya : 0536-3221853

Melalui Telepon Pengadilan Negeri Tamiang Layang Kelas II : 0526-2091232


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Penetapan Izin atau Persetujuan Penggeledahan"