pelayanan pengaduan HI dan jamsostek

  • Pengaduan PHI dapat dilakukan dengan membuat surat pengaduan ke Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker). Surat pengaduan dapat dikirim melalui email distransnaker4l@gmail.com atau secara tertulis kepada Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja. Pengaduan PHI juga dapat dilakukan melalui aplikasi LAPOR!.
    1. Menginstal aplikasi JMO di ponsel Mendaftarkan akun dengan melengkapi biodata Login ke akun yang telah didaftarkan Mengklik menu “pengaduan” Mengisi data yang telah disediakan Mengklik submit untuk mengirim aduan

  • Buat surat pengaduan yang berisi identitas pemohon dan uraian masalah perselisihan Kirim surat pengaduan ke Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) melalui email distransnaker4l@gmail.com atau secara tertulis kepada Kepala Dinas Anda juga dapat menyampaikan pengaduan melalui aplikasi LAPOR!
    1. Anda dapat melakukan pengaduan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh dari AppStore dan PlayStore Anda juga dapat melakukan konsultasi melalui call center BPJS Ketenagakerjaan di 175 atau datang langsung ke kantor cabang terdekat Untuk melacak pengaduan, Anda dapat menggunakan aplikasi JMO Buka aplikasi JMO dan pilih menu Pengaduan Pada halaman Pengaduan, pilih menu Riwayat Pengaduan Pilih Riwayat Pengaduan yang ingin Anda lacak Klik Detil Pengaduan untuk melihat pengaduan lebih detil

1 sampai 2 hari kerja

Tidak dipungut biaya

pelayanan pengaduan HI dan jamsostek

oline

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pengaduan HI dan jamsostek

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan pengaduan HI dan jamsostek"