pelayanan perselisihan hubungan industrial

  • Prosedur pelayanan penyelesaian perselisihan hubungan industrial (PHI) adalah sebagai berikut: Pemohon mengisi formulir pengaduan dan menunjuk mediator Pengaduan diterima dan diproses oleh dinas ketenagakerjaan Mediator ditunjuk untuk menyelesaikan perselisihan Mediator memanggil pihak-pihak yang berselisih untuk melakukan klarifikasi Mediator berusaha menyelesaikan perselisihan melalui mediasi Jika perselisihan selesai, mediator membuat Perjanjian Bersama Jika perselisihan tidak selesai,
    1. Pemohon mengisi formulir pengaduan dan menunjuk mediator Pengaduan diterima dan diproses oleh dinas ketenagakerjaan Mediator ditunjuk untuk menyelesaikan perselisihan Mediator memanggil pihak-pihak yang berselisih untuk melakukan klarifikasi Mediator berusaha menyelesaikan perselisihan melalui mediasi Jika perselisihan selesai, mediator membuat Perjanjian Bersama Jika perselisihan tidak selesai, mediator membuat Anjuran

  • Pemohon mengisi formulir pengaduan dan menunjuk mediator Pengaduan diterima dan diproses oleh dinas ketenagakerjaan Mediator ditunjuk untuk menyelesaikan perselisihan Mediator memanggil pihak-pihak yang berselisih untuk melakukan klarifikasi Mediator berusaha menyelesaikan perselisihan melalui mediasi Jika perselisihan selesai, mediator membuat Perjanjian Bersama Jika perselisihan tidak selesai, mediator membuat Anjuran
    1. Serikat pekerja/serikat buruh Organisasi pengusaha Lembaga kerja sama bipartit Lembaga kerja sama tripartit Peraturan Perusahaan Perjanjian Kerja Bersama

dilakukan dalam kurung waktu hari kerja bisa sampai 1 - 3 hari

Tidak dipungut biaya

jasa konsultasi perselesihan hubungan industrial

pengaduan dilaksanakan ofline  dengan mendatangi kantor disnakertrans bagian HI

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

hubungan industrial

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan perselisihan hubungan industrial"