Pelayanan Rawat Inap

No. SK: 083/PKM-TPO/SK/I/2024

  1. • Rekam medik
  2. • Kartu Kontrol Pengobatan/ kartu pengambilan obat

3x24 jam/pasien

Pasien umum :

-Rawat inap

Per hari(>3 TT

(Rp.120.000)

-Rawat inap per hari (1-2 TT)

(Rp.150.000)

-Rawat>8 jam hari

(Rp.120.0000)

 

Pasien

BPJS/KIS/SKTM

Tidak dipungut biaya tarif

 


Pelayanan Rawat Inap

·  Kotak saran

·  Sms / telpon dan pengaduan langsung melalui

-  Kepala   Puskesmas

-  Pengelola pengaduan :

Nurhayati,S.Kep.Ns

·  Email : puskesmas.teppo1@gmail.com

·  Facebook :

·  Website  :


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap"