Penerbitan Rekomendasi Paspor

  1. Fotokopi KTP Fotokopi Kartu Keluarga Fotokopi akta kelahiran Fotokopi ijazah Surat ijin orang tua/suami/istri Perjanjian penempatan Pas foto ukuran 3×4 (2 lembar) Fotocopy paspor bagi eks TKI Surat Keterangan Status/Fotocopy Surat Nikah

  • Daftar sebagai CPMI Mandiri/Perseorangan di situs siskotkln.bnp2tki.go.id Datang ke Dinas Tenaga Kerja dengan membawa berkas rekomendasi paspor Berkas akan diperiksa kelengkapannya Jika berkas lengkap, akan diberikan disposisi oleh pimpinan Berkas akan disampaikan ke Seksi Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Berkas akan diverifikasi ulang dan diinput ke dalam sistem siskotkln.bp2mi.go.id Surat rekomendasi paspor akan diterbitkan Surat rekomendasi paspor akan dibubuhi paraf dan ditandata
    1. Fotokopi KTP Fotokopi Kartu Keluarga Fotokopi akta kelahiran Fotokopi ijazah Surat ijin orang tua/suami/istri Perjanjian penempatan Pas foto ukuran 3×4 (2 lembar) Fotocopy paspor bagi eks TKI Surat Keterangan Status/Fotocopy Surat Nikah

PENYELESAIAN REKOMENDASI PASPORT BISA DI SELESAIKAN DALAM 1 HARI APA BILA KELENGKAPAN BERKAS NYA TERPENUHI  

Tidak dipungut biaya

Untuk mendapatkan rekomendasi paspor, Anda dapat mengikuti alur berikut: Daftar sebagai CPMI Mandiri/Perseorangan di situs siskotkln.bnp2tki.go.id Datang ke Dinas Tenaga Kerja dengan membawa berkas rekomendasi paspor Berkas akan diperiksa kelengkapannya Jika berkas lengkap, akan diberikan disposisi oleh pimpinan Berkas akan disampaikan ke Seksi Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Berkas akan diverifikasi ulang dan diinput ke dalam sistem siskotkln.bp2mi.go.id Surat rekomendasi paspor akan diterbitkan Surat rekomendasi paspor akan dibubuhi paraf dan ditandatangani oleh kepala dinas Surat rekomendasi paspor akan diserahkan kepada pemohon

PENGADUAN LAYAYAN PENERBITAN REKOMENDASI PASPORT PADA HARI KERJA

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

PENERBITAN REKOMENDASI PASPOR (REKOM)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Rekomendasi Paspor"