No. SK: 38/SE/2022
Jika persyaratan yang disampaikan sesuai dan lengkap
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Administrasi Kelurahan Surat Keterangan Umum
Kanal pengaduan dapat disampaikan langsung ke Kantor Kelurahan atau melalui media sosial Kelurahan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreOperator/Admin Jakevo