Pelayanan Pengajuan Subsidi Listrik dilakukan sampai dengan selesai
membutuhkan waktu 15 menit.
Tidak dipungut biaya
Subsidi Listrik
Pengaduan bisa disampaikan langsung baik melalui surat resmi dan datang langsung ke Kantor Kecamatan Sumbergempol atau lewat telepon dan WA
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store