Standar pelayan surat keterangan kelahiran dan proses pengajuan akta kelahiran

  • Surat Keterang Kelahiran dan Proses Pengajuan Akta Kelahiran
    1. Fotocopy KTP-el dan KK orang tua;
    2. Fotocopy Surah Nika orang tua,yang di legalisir;
    3. Surat Keterangan kelahiran dari dokter/bidan penolong (untuk kelahiran 0- 1 tahun);
    4. Fotocopy KTP 2(dua) Orang saksi
    5. KTP pelapaor
    6. Fotocopy ijazah bagi yang memiliki

  • Pelayanan surat Keterangan kelahiran dan proses pengajuan akta kelahiran
    1. 1.Penduduk/Pemohon melapor dengan membawa persyaratan; 2.Petugas pendaftaran melakukan verifikasi dan validasi berkas pemohon; 3.Petugas mencetak surat keterangan dan dihadapkan kepada kepala desa untuk di tandatangani dan di registrasi 4.Petugas menyerahkan kepada pemohon.

10(sepuluh) Menit

Rp 0,-(Gratis)

Surat Keterangan Kelahiran dan Pengantar pengajuan akte Kelahiran

Media Sosial

Facebook : DESAKU TANRA TUO

Whatsapp : 082225263312

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayan surat keterangan kelahiran dan proses pengajuan akta kelahiran"