Layanan Penjualan Data Mikro, dan Peta Digital Melalui Media Online

No. SK: 002D/8109/TAHUN 2024

  1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih 2. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur aktif, serta memiliki NPWP yang masih aktif bagi pengguna layanan dengan segmentasi swasta
  2. Pengguna layanan memiliki akun pada Sistem Informasi Layanan Statistik (Silastik) online
  3. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan penjualan data mikro dan/atau peta digital wilayah kerja statistik pada Silastik
  4. Pengguna layanan menyetujui syarat pembelian data mikro dan/atau peta digital wilayah kerja statistik (abstraksi penggunaan data, Surat Perjanjian Penggunaan Data/SPPD, format, biaya, dan media)

  1. Pengguna layanan menghubungi fitur LiveChat di website BPS Kabupaten Buru Selatan atau datang langsung ke PST BPS.
  2. Pengguna layanan mengisi identitas.
  3. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan penjualan data mikro dan/atau peta digital wilayah kerja statistik melalui fitur LiveChat di website BPS Kabupaten Buru Selatan.
  4. Petugas mengarahkan pengguna layanan untuk mengajukan permintaan layanan penjualan data mikro dan/atau peta digital wilayah kerja statistik pada Silastik.
  5. Pengguna layanan mengakses permintaan layanan penjualan data mikro dan/atau peta digital wilayah kerja statistik pada Silastik.

Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 hari kerja setelah permintaan jelas dan persyaratan pelayanan telahlengkap.

Berbayar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik

Data mikro dan/atau peta digital wilayah kerja statistik

Pengaduan Langsung  : Kotak saran & pengaduan di ruangan PST BPS Kabupaten Buru Selatan

Form Pengaduan : s.bps.go.id/PengaduanBPSBursel

Website : https://burselkab.bps.go.id

E-mail : bps8109@bps.go.id 

Telepon : 0813 1451 9938 (Pradiva);0813 8480 3668 (Yuli) 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penjualan Data Mikro, dan Peta Digital Melalui Media Online"