a. Proses Verifikasi : 7 (tujuh) hari
b. Masa Berlaku Billing PNBP : maksimal 6 (enam) hari
c. Pengecekan Standar Pelayanan Minimal Kendaraan : 1 (satu) hari
d. Proses Penerbitan : 1 (satu) hari
Izin Penyelenggaraan : Rp 5.000.0000/5 tahun
Izin Kartu Pengawasan
a. Rp 150.000/kendaraan/1 tahun (untuk Transjabodetabek Pengumpan)
b. Rp 150.000/kendaraan/1 tahun (untuk kategori bus kecil dengan kapasitas 10 – 16 seat)
c. Rp 200.000/kendaraan/1 tahun (untuk kategori bus sedang dengan kapasitas 17 – 24 seat)
d. Rp 250.000/kendaraan/1 tahun (untuk kategori bus besar dengan kapasitas >24 seat)
Izin Penyelengaraan dan Izin Kartu Pengawasan Angkutan Umum
a. Telepon : 151
b. Facebook : BPTJ 151
c. X : @bptj151
d. Instagram : bptjkemenhub
e. Youtube : BPTJ 151
Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!
a. Website : www.lapor.go.id
b. SMS melalui nomor 1708
c. X : @lapor1708
d. Aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store