a. Proses Verifikasi : 3 (tiga) hari
b. Masa Berlaku Billing PNBP : maksimal 6 (enam) hari
c. Proses Penerbitan : 1 (satu) hari
Izin Penyelenggaraan : Rp 5.000.0000/5 tahun
Izin Kartu Pengawasan : Rp 100.000/kendaraan/1 tahun
Izin Penyelengaraan dan Izin Kartu Pengawasan Angkutan Umum
Layanan Contact Center BPTJ dapat diakses melalui :
a. Telepon : 151
b. Facebook : BPTJ 151
c. X : @bptj151
d. Instagram : bptjkemenhub
e. Youtube : BPTJ 151
Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!:
a. Website : www.lapor.go.id
b. SMS melalui nomor 1708
c. X : @lapor1708
d. Aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store