Lintas Klaster (Pelayanan Laboratorium, Kegawatdaruratan, Farmasi)

No. SK: 780/PKM-KDS II/SK/08/2024

  1. Tindakan Darurat (IGD)
  2. Permintaan tindakan atau rujukan internal dari klaster 2 dan 3 (Tindakan)
  3. Permintaan pemeriksaan (Laboratorium)
  4. Resep

  • Ruang IGD dan Tindakan
    1. Pasien datang langsung jika gawat / darurat atau rujukan internal
    2. Keluarga pasien atau penanggung jawab mendaftarkan pasien bila dalam kondisi gawat/darurat
    3. Petugas melakukan anamnesis, pemeriksaan dan tindakan medis yang sesuai standar
    4. Pemeriksaan Penunjang jika diperlukan
    5. Memberi informasi mengenai keadaan pasien dan prognosa
    6. Tindakan medis dan informed concent jika ada
    7. Penyelesaian administrasi di kasir (jika pasien umum) dan Surat Keterangan Sakit (jika diperlukan)
    8. Pengambilan obat
    9. Pasien Pulang/Rujuk
    10. Mendokumentasikan kegiatan di RM dan buku register
  • Ruang Laboratorium
    1. Pemanggilan pasien sesuai identitas dan nomor antrian (identifikasi pasien)
    2. Petugas menjelaskan tentang pemeriksaan yang akan dilakukan dan sampel yang dibutuhkan
    3. Petugas menanyakan kesediaan pasien untuk tindakan pengambilan sampel melalui informed consent
    4. Jika pasien menolak, petugas mengembalikan pasien ke unit/poli perujuk;
    5. Jika pasien setuju, petugas menyiapkan alat dan bahan pengambilan sampel dan pemeriksaan yang dibutuhkan
    6. Petugas melakukan pengambilan sampel
    7. Petugas melakukan pemeriksaan sampel
    8. Petugas melakukan pencatatan hasil pemeriksaan sampel
    9. Petugas menyerahkan lembar hasil pemeriksaan
    10. Pasien kembali ke unit/poli perujuk
  • Ruang Farmasi
    1. Petugas Farmasi menerima resep
    2. Petugas melakukan screening resep
    3. Apabila ada ketidaksesuaian, petugas farmasi mengkonfirmasi dokter penulis resep
    4. Petugas Farmasi menyiapkan obat sesuai yang tercantum dalam resep
    5. Petugas Farmasi melakukan pelabelan
    6. Petugas melakukan double check terhadap obat dan resep
    7. Petugas Farmasi memanggil nama pasien (identifikasi pasien)
    8. Petugas Farmasi menyerahkan obat disertai informasi obat
    9. Pasien pulang

1. Ruang IGD dan Tindakan : Menyesuaikan Tindakan medis dan kegawatan : ± 10- 60 Menit (tergantung pada jenis tindakan)

 2. Ruang Laboratorium :

 a. Pemriksaan sederhana HB, Gol.Darah : ±10 Menit

 b. Pemeriksaan sedang (glukosa, asam urat) : ±10 Menit

 c. Pemeriksaan canggih (kolesterol) : ±10 Menit

 d. Pemeriksaan Mikroskopik : ±15 Menit

 e. Pemeriksaan HIV,SIFILIS,Hbsag : ±10 Menit

 3. Ruang Farmasi :

 a. Resep obat racikan ± 30 menit

 b. Resep obat non racikan ± 15 menit

  1. Peserta JKN sesuai FKTP : Gratis
  2. Peserta JKN di luar FKTP maupun luar wilayah UPTD Puskesmas Kunto Darussalam II dikenakan biaya pelayanan
  3. Pasien Non BPJS/Non JKN-KIS membayar sesuai dengan Peraturan Bupati Rokan Hulu No 9 Tahun 2023 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas

1. Ruang IGD dan Tindakan : a. Tindakan Medis Non Operatif b. Tindakan Medis Operatif c. Penanganan Kegawat Daruratan 2. Ruang Laboratorium : a. Pemriksaan sederhana HB, Gol.Darah b. Pemeriksaan sedang (glukosa, asam urat) c. Pemeriksaan canggih (kolesterol) d. Pemeriksaan Mikroskopik e. Pemeriksaan HIV,SIFILIS,Hbsag 3. Ruang Farmasi : Konseling dan Pemberian Obat- obatan

a. Kotak pengaduan

b. Meja petugas pengaduan

c. Email Pengaduan : pkmkunto2@gmail.com 

d. Media Sosial : Instagram : kuntodarusallam_2 FB : Puskesmas Kunto Darussalam II Website : https://puskesmas.rokanhulukab.go.id/kuntoda russalamdua/ 

e. Hotline/Whatsapp : 0812-1801-5817

 f. SP4N Lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Lintas Klaster (Pelayanan Laboratorium, Kegawatdaruratan, Farmasi)"