Pelayanan Farmasi - Resep Obat Puyer (UPT Puskesmas Kota Wilayah Utara)

No. SK: 188.4/033/419.108.6/2024

  • persyaratan pelayanan
    1. Resep obat dari ruang pelayanan

  • Sistem, Mekanisme dan Prosedur
    1. Dari pelayanan di ruang layanan pasien menuju ke apotik untuk mendapatkan nomor antrian;
    2. Memeriksa skrining kelengkapan administrasi meliputi: 1) Aspek farmasetik kesesuaian farmakologi obat; 2) Menyiapkan/ meracik obat sesuai terapi dokter; 3) Memeriksa kembali kesesuaian obat yang disiapkan dengan obat yang tertulis di resep; 4) Menyerahkan kepada pasien dengan disertai informasi pemberian obat

30 Menit

      a.Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,

Pelayanan Puyer per resep : Rp. 5.000,

b. Bagi pasien pemegang JKN dan Subsidi : GRATIS (TIDAK DIPUNGUT BIAYA)

Pemenuhan perbekalan obat pada pasien

a.  Pengaduan melalui kotak saran yang di sediakan di awal pelayanan (diletakkan di layanan pendaftaran dan rekam medis) dan di akhir pelayanan (di letakkan di layanan farmasi), setiap hari akan di lihat oleh tim survey kepuasan UPT Puskesmas Kota Wilayah Utara dan akan ditindak lanjuti jika ada pengaduan/ saran yang masuk.

b.  Pengaduan langsung ke petugas;

c. Pengaduan melalui Media sosial, Telepon, WA atau SMS ke Nomor 085182270110

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

bit.ly/IBUPANDA-BukuMenuPelayananDigital

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi - Resep Obat Puyer (UPT Puskesmas Kota Wilayah Utara)"